foto: Bimbingan kepada 36 orang yang di amankan |
Tanjung Balai, Sumatera Utara- Aku Warga Tanjung Balai.#kriminal
Pol Airud Kota Tanjung Balai Sumatera Utara Berhasil amankan percobaan perdagangan manusia di kuala sei udagan perairan Asahan sabtu pagi pukul 02.30 Waktu Indonesia Barat.
Sebanyak 33 warga negara Indonesia terdiri dari 25 laki laki dan 8 perempuan serta 3 warga negara Myanmar terdiri 1 laki laki dan 2 perempuan.
Pol Airud Tanjung Balai mengamankan ke 36 orang ini saat menaiki kapal tongkang yang di nahkodai Nanda warga tanjung balai yang akan menuju Malaysia.
Dari 36 orang tersebut mengaku ke Malaysia hendak bekerja, yang beralasan mencari pekerjaan di Indonesia sangat sulit.
Sabtu siang pihak Kepolisian Kota Tanjung Balai Sumatera Utara di bawah pimpinan AKBP Ayep Wahyu Gunawan sebagai Kapolres memberikan bimbingan kepada korban percobaan perdagangan manusia ini.
Dari 33 warga negara Indonesia tersebut telah di pulangkan setelah mendapatkan bimbingan dan 3 warga negara asal Myanmar yang lari dari pengungsian Lhoksumawe dan Langsa Aceh berstatus pencari suaka di serahkan ke pihak Imigrasi Tanjung Balai untuk di Tindak Lanjuti.
Dari hasil Operasi tersebut pihak kepolisian telah menahan Nahkoda dan Agen ilegal untuk di tindak lanjuti dan terancam Undang Undang Pelayaran dan Imigrasi dengan ancaman Maksimal 5 Tahun Penjara dan Denda sebesar Rp. 600.000.000,-.